Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan

SURAT LPMP JAWA TENGAH NOMOR 453/D7.14.2/PP/2018 TANGGAL 10 APRIL 2018


Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah telah menerbitkan surat nomor 453/D7.14.2/PP/2018 tanggal 10 April 2018 perihal Syarat Pengajuan NUPTK.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK 2018

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • CEK STATUS NUPTK 2016 YUK!!!

    Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan. 
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PENUNJUKAN PENANGGUNG JAWAB PENGELOLA VERVAL DATA GTK DAN NUPTK PADA SEKOLAH DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA

    Per tanggal 7 Januari 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat bernomor 029/A/LL/2016 Perihal Penunjukan Penanggung Jawab Pengelola Verval GTK dan NUPTK. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Nomor 14652/B.B2/PR/2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal di tahun 2016.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • November 2015, Seluruh Guru Ber-NUPTK Wajib Ikuti UKG

    Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud saat ini tengah melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru untuk semua guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 orang.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SURAT BPSDMPK PMP KEMDIKBUD NOMOR 11148/J/LL/2015 TANGGAL 30 APRIL 2015

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) telah menerbitkan surat nomor 11148/J/LL/2015 tanggal 30 April 2015 perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SURAT DINDIKBUD KAB. PEKALONGAN NOMOR 420/0882 TANGGAL 30 MARET 2015

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah menerbitkan surat bernomor 420/0882 tanggal 30 Maret 2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat BPSDMPK PMP Nomor 644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 tentang pokok surat yang sama.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • MENCARI PEG-ID BAGI PTK BER-NUPTK? BEGINI CARA MUDAHNYA!

    PegID untuk PTK yang memiliki NUPTK? Bukankah PegID hanya untuk PTK yang belum memiliki NUPTK?

    Kurang lebih, itulah pertanyaan yang diajukan oleh seorang Operator Sekolah saat Kepala Sekolah-nya, yang sudah memiliki NUPTK, meminta PegID beberapa waktu lalu, sepertinya untuk keperluan mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS). Pertanyaan bernada bingung tersebut tak sepenuhnya salah karena proses yang selama ini berjalan, misalnya Verval NUPTK Tahun 2014 silam, berkutat pada ajuan PegID untuk memperoleh NUPTK (lebih detil tentang syarat memperoleh NUPTK bisa dibaca DI SINI dan DI SINI).

    Lantas, bagaimana cara memenuhi permintaan Kepala Sekolah, atau PTK lainnya, yang sudah memiliki NUPTK namun tetap meminta PegID?
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PEMBERITAHUAN DAN UNDANGAN PERTEMUAN KEEMPAT JARINGAN OPERATOR SEKOLAH


    Kepada Yth. Rekan-rekan Operator Sekolah
    Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan
    di tempat

    Berdasarkan Surat BPSDMPK PMP Nomor 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari 2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 tanggal 24 Februari 2015 Perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka Pertemuan Keempat yang semula akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 7 April 2014, sebagaimana jadwal yang telah beredar, akan dilaksanakan pada:
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • WACANA FITUR "AUTO APPROVAL" PADAMU NEGERI: YUK BERIKAN PENDAPAT!


    Beberapa menit yang lalu, Tim Pusat Padamu mempublikasikan sebuah wacana menarik: auto approval. Menurut publikasi tersebut, mekanisme auto approval akan berjalan dalam waktu-waktu tertentu sehingga ketika sudah melampaui waktu tersebut, persetujuan akan berjalan otomatis oleh sistem. Misal: S12 yang disetor ke Dinas, apabila dalam waktu 10 hari kerja tidak segera disetujui, maka sistem akan melakukan otomasi persetujuan S13.

    Seperti yang kita ketahui, selama ini, persetujuan terhadap ajuan dari Operator Sekolah maupun dari PTK, seperti S12 (SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK) memerlukan persetujuan manual dari Admin Dinas untuk penerbitan S13 atau SURAT TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA PTK.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SURAT DIRJEN PENDIS KEMENAG NOMOR Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 TANGGAL 24 FEBRUARI 2015

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan surat nomor Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 tanggal 24 Februari 2015 perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI Bulan Februari 2015

    Kepada Pengguna Yth.

    Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015. 

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Surat Edaran BPSDMPK PMP Nomor 644/J/LL/2015 tentang Agenda Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

    Tanggal: 14 Januari 2015
    Nomor: 644/J/LL/2015
    Hal: Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

    Kepada yth.
    Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia
    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia
    Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia
    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
    Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-IndonesiaKepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Pemberitahuan Batas Akhir Keaktifan PTK dan PKG Periode 2014

    Kepada PTK se-Indonesia yth.

    Sebagaimana telah disampaikan rangkaian agenda kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan PKG melalui Layanan Padamu Negeri berdasarkan surat edaran berikut:

    1. Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No. 19091/J/LL/2014 tanggal 4 Agustus 2014 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional 2014
    2. Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • INSTRUMEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN

    Instrumen PK Guru Tugas Tambahan bisa diunduh di tautan berikut:

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Penempatan Kepala Sekolah Baru Induk/Non Induk PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

    Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada. Untuk Penempatan Kepala Sekolah Baru, silakan ikuti panduan berikut :
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PENCETAKAN S22 (SURAT PENGAJUAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU)

    Setelah menyelesaikan upload file scan S22a Lampiran A, S22a Lampiran B, dan Lembar Catatan Fakta (LCF), sampailah kita pada langkah terakhir dari proses pelaporan PKG Online sebagai bagian integral dari kegiatan Verifikasi dan Validasi (VerVal) NUPTK Tahun 2014 bagi PTK, yaitu Pencetakan S22 (SURAT PENGAJUAN HASIL PENILAIAN KINERJA GURU).

    Bagi Operator Sekolah (OS), setelah cetak S22 ini, masih tersisa satu pekerjaan terakhir, yaitu mencetak Kartu Digital NUPTK Kepala Sekolah. Sebagaimana kita ketahui bersama, Kartu Digital NUPTK Kepala Sekolah hanya dapat dicetak setelah seluruh proses PKG Online selesai.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • EDIT NILAI PKG DAN UPLOAD ULANG S22a LAMPIRAN A DAN B

    Setelah fitur Unggah Dokumen PKG Online dirilis pada 20 Oktober 2014 silam, bertepatan dengan pelantikan Presiden baru periode 2014-2019, pekerjaan lanjutan PKG Online dapat kembali diteruskan. 

    Tutorial kali ini akan membahas tentang tata cara Mengedit Nilai PKG dan Upload Ulang S22a Lampiran A dan B. Dalam situasi ini, Operator Sekolah sudah mengupload S22a Lampiran A dan B, serta Lembar Catatan Fakta (LCF). Tetapi, karena satu dan lain hal, nilai PKG yang sudah diupload perlu diperbaiki.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • FITUR DOKUMEN DIGITAL PKG DIRILIS RESMI


    Kepada Pengguna Yth.

    Seiring dengan pelantikan Presiden RI yang baru periode 2014-2019, fitur Unggah PKG dirilis resmi pula hari ini Senin, 20 Oktober 2014 pk. 10.30 WIB.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TAMBAHAN LEMBAR CATATAN FAKTA PKG dan PERIHAL TIM PENILAI PKG

    Kami sampaikan informasi bahwa fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini ditunda hingga minggu depan (tanggal akan diumumkan lebih lanjut). Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu: 

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • previous home